Jokowi Ambil Alih soal Minyak Goreng, DPP Partai Perindo: Semoga Kelangkaan Teratasi dan Harga Stabil

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan (foto: MPI)

Sebelumnya, Dasco menyebutkan pimpinan bersama Komisi VI DPR sudah dua kali memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait persoalan minyak goreng. Meski begitu, Mendag tidak kunjung hadir. 

Dasco menyatakan DPR memanggil untuk ketiga kalinya. Jika tak datang juga, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR. 

"Kita minta, kan kita sama-sama tadi dibilang rakyat menjerit. Tapi Menteri Perdagangannya begitu (tidak datang saat diundang ke DPR). Ini mau panjang atau pendek," kata Dasco.

Dalam Keterangan Pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan sebagai berikut: 

a. Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000/liter. 

b. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter.

c. Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Harga Cabai Rawit hingga Minyak Goreng Naik! Cek Rinciannya

57 tahun lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal