JK Terima Dubes Iran: Prabowo Siap Jadi Penengah Konflik

Binti Mufarida
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). Dalam pertemuan itu, JK mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto siap jadi penengah konflik.

Kepada JK, Mohammad menjelaskan situasi terkini di Iran, serta kemungkinan peran Indonesia dalam mendorong penyelesaian konflik. Bahkan, Dubes Iran memaparkan kondisi terbaru di negaranya, termasuk perlawanan rakyat, serta jatuhnya korban sipil, di antaranya anak-anak sekolah.

“Dalam pembicaraan dan kunjungan Dubes Iran, telah disampaikan situasi terakhir yang terjadi di Iran dan juga perlawanan rakyat Iran serta korban yang mayoritas warga sipil seperti anak sekolah dan sebagainya,” ujar JK dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

JK berkata, Iran mengharapkan dukungan dari umat Islam, termasuk dari Indonesia. Menurutnya, masyarakat dan Pemerintah Indonesia pada prinsipnya mendukung upaya perdamaian.

Bahkan, kata JK, Prabowo siap apabila diminta untuk berperan sebagai penengah dalam konflik tersebut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

Megawati Kirim Surat Duka atas Wafatnya Khamenei, Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Nasional
25 menit lalu

LPOI Serukan Setop Perang, Dukung Prabowo jadi Mediator

Internasional
1 jam lalu

Iran Siap Perang Panjang Lawan AS-Israel

Internasional
2 jam lalu

Israel Bombardir Kantor Presiden Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal