Jhonny Allen Masih Ikut Rapat di DPR, Demokrat Kubu AHY Bicara Etika 

Fahreza Rizky
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto ist).

"Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ucapnya.

Meski demikian, dia mengatakan Partai Demokrat juga menunggu proses gugatan yang diajukan Jhonny Allen. Namun, begitu keputusan pemberhentian dari Jokowi sudah keluar, Partai Demokrat siap menyodorkan pengganti Jhonny Allen sebagai anggota DPR.

"Mengingat dokter hewan Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi," ujarnya.

Sebelumnya, kehadiran Jhonny Allen Marbun dalam raker Komisi V DPR bersama Menhub Budi Karya Sumadi pada Selasa (16/3/2021) menjadi pusat perhatian anggota dewan lainnya. Jhonny Allen merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat.

Momen tersebut terjadi ketika anggota dari masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan tanggapan terhadap paparan yang disampaikan Menhub.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

9 hari lalu

Prabowo Resmikan 5 Bendungan, AHY: Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air dan Energi

14 hari lalu

AHY Meriahkan Kostrad Run 2026, Gaungkan Semangat 65 Tahun Kostrad untuk Indonesia Kuat

21 hari lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal