Jerat Bandar Narkoba dengan TPPU, Bareskrim Sita Sejumlah Kendaraan Mewah

Nur Khabibi
Bareskrim Polri menyita motor mewah Harley Davidson dalam kasus TPPU bandar narkoba. (Foto: MPI)

Selain harta bergerak, polisi juga mengamankan harta tidak bergerak berupa 34 sertifukat tanah dan bangunan. Kemudian, hasil kerja sama Dittipid Narkoba dengan PPATK berhasil menelusuri rekening pelaku hingga mengamankan uang miliaran.

"Apa yang kita saksikan di depan ini adalah hasil kerja sama kami menelusuri aset bersama PPATK sehingga kami bisa mengamankan uang tunai RP5,8 miliar dan aset tidak bergerak maupun tidak bergerak yang semuanya kurang lebih Rp89 miliar," kata Wakil Dirtipid Narkoba, Kombes Jayadi.

"Jadi ini merupakan komitmen dan perintah untuk mengusut sampai akarnya sehingga kegiatan bisnis narkoba bisa ditekan dengan menggunakan TPPU untuk memiskinkan para bandar," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

9 hari lalu

Dituduh Pencucian Uang, Aldi Taher Serang Balik Netizen: Hati Busuk!

9 hari lalu

Viral Aldi Taher Umumkan Bisnis Baru Nasi Kebuli, Banjir Sindiran Netizen!

14 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal