Jenjang Kepangkatan dalam TNI AD

Sucipto
Ilustrasi Patung Jenderal Besar Sudirman di Mabes AD, Jakarta. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tanda kepangkatan sangat penting untuk menunjukan kedudukan dan tanggung jawab seorang prajurit. Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawabnya dalam hierarki keprajuritan di TNI AD

Jenjang Kepangkatan di TNI dibagi dalam beberapa hierarki mulai dari pangkat tertinggi Perwira, kemudian Bintara dan yang terendah Tamtama

Berdasarkan sejarah, jenjang kepangkatan TNI dimulai saat masih bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Seiring perjalanan waktu, sejak dibentuk hingga kini, jenjang kepangkatan TNI sudah mengalami beberapa kali perubahan nama pangkat dan jenjangnya.

Aturan yang mendasari kepangkatan itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) yang menyempurnakan peraturan pemerintah sebelumnya yang dikeluarkan pada 11 Maret 1990 di mana pada peraturan baru ini, ditambahkan pangkat kehormatan bagi perwira tinggi di masing angkatan yaitu Jenderal Besar untuk Angkatan Darat, Laksamana Besar untuk Angkatan Laut dan Marsekal Besar untuk Angkatan Udara. 

Berikut ini jenjang kepangkatan di TNI AD :

1. Pangkat Kehormatan 


Pangkat kehormatan di TNI AD disebut Jenderal Besar yang ditandai dengan bintang lima. Hingga kini, baru tiga orang yang mendapatkan pangkat kehormatan ini, yaitu Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Besar Suharto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Sipil Terluka Kena Peluru Nyasar di Kampus UNP, TNI AD Turun Tangan

57 tahun lalu

TNI AD soal Film Pesta Babi: Kami Tak Antikritik tapi Kritik Harus sesuai Fakta Lapangan

57 tahun lalu

Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

57 tahun lalu

TNI AD Turun ke Jalan Buru Begal, Penindakan Disebut Tetap Kewenangan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal