Jenderal Andika Minta Penanganan Hukum Prajurit TNI Dilakukan Maksimal

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta penanganan hukum prajurit dilakukan secara maksimal, tanpa ada yang terlewat. Penanganan mencakup pelanggaran ringan hingga berat di tiap wilayah di Indonesia. 

"Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tak dimasukan dalam daftar gara-gara hukuman disiplin," jelas Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Jumat (18/2/2022). 

Andika mencontohkan adanya kasus penusukan yang melibatkan prajurit TNI. Dia menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk menuntut hukuman maksimal kepada pelaku penusukan tersebut. Kendati demikian, Andika tak menyebut detail kasus apa yang dimaksud.

"Saya hanya titip nanti begitu rencana penuntutan, saya ingin maksimal itu yang melakukan penusukan langsung itu, kebangetan itu, itu kejam sekali," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolonel Diduga Terlibat Kasus Motor Listrik BGN, Mabes TNI Buka Suara

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI di Kasus Motor Listrik BGN: Mark Up Harga

57 tahun lalu

Anggota DPR Bangga TNI Ikut Urus Pertanian: Ini Bukan Dwifungsi Era Orde Baru

57 tahun lalu

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil: Rakyat Berharap Jaga NKRI di Garis Terdepan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal