Jenderal Andika Minta Danpos Gome Papua Diproses Hukum, Ini Penjelasan Danpuspomad

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta Danpos Gome Papua yang melakukan kelalaian agar diproses hukum. (Foto: Youtube)

Sebagaimana diketahui,  Andika Perkasa dibuat marah karena ada kebohongan dalam laporan kronologi penyerangan Posramil Gome di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Menurutnya terdapat kejanggalan mengenai kronologi kejadian yang telah dilaporkan Komandan Pos (Danpos) sehingga tim investigasi Kodam melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan fakta baru.

"Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan. Yang terjadi disembunyikan Danki, Komandan Pos," ujar Panglima TNI saat pertemuan bersama Tim Hukum TNI yang diunggah akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (18/3/2022).

Dia pun memerintahkan Puspom TNI bersama Puspom TNI AD untuk segera menindaklanjutinya.

"Ini terbukti ada kelalaian. Proses hukum komandan pos agar menjadi pembelajaran," tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua, 3 Orang Masih Dicari

57 tahun lalu

Mama Sinta Lapor Polisi, Tim Film Pesta Babi: Kami Minta Publik Tak Menghakimi Beliau

57 tahun lalu

Siklon Tropis Jangmi Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat di Daerah Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal