Jenderal Andika ke Puspom : Jangan Ada Kesan TNI Hambat Pemeriksaan Kasus HAM Paniai

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat dugaan kasus pelanggaran HAM di Paniai. (Foto Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa).

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya Pusat Polisi Militer (Puspom) jangan sampai ada kesan bahwa institusi militer menghambat pemeriksaan saksi kasus dugaan pelanggaran HAMPaniai, Papua. Kasus tersebut diduga turut melibatkan prajurit TNI. 

Dia mengatakan, dalam kasus ini, TNI hanya perlu memastikan serah terima prajurit yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus Paniai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan secara jelas. 

"Jangan ada kesan seolah-olah 'Oh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama dibatasi," tutur Andika dalam laman YouTube pribadinya, dikutip Rabu (16/2/2022). 

Lebih jauh disebutkan, TNI tidak perlu menentukan tempat pemeriksaan lantaran penyidikan dari kejaksaan. Menurut dia, dalam aturan militer, tugas TNI hanyalah mengurus perizinan saja. 

"Karena penyidiknya mereka kok. Kalau mau diperiksa di Kejaksaan silahkan. Dalam UU tentang Peradilan Militer hanya perizinannya dari kita, tempat monggo silahkan dimana saja," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua, 3 Orang Masih Dicari

57 tahun lalu

Mama Sinta Lapor Polisi, Tim Film Pesta Babi: Kami Minta Publik Tak Menghakimi Beliau

57 tahun lalu

Siklon Tropis Jangmi Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat di Daerah Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal