Jemaah Haji Wajib Pakai Gelang Identitas, Ini Fungsinya

Widya Michella
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan gelang identitas kepada jemaah haji 1443H/2022M. Tujuannya menjadi tanda pengenal yang digunakan jemaah mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. 

"Ke mana pun jemaah pergi, maka gelang ini harus dibawa atau dipakai," dikutip dalam akun Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama @informasihaji, Jumat (3/6/2022). 

Gelang tersebut dibagikan Kemenag agar agar jemaah mudah dikenali bila terpisah dari rombongannya. Ketika ada jemaah tersesat, para petugas haji dapat mudah menemukan pemondokan jemaah tersebut berdasarkan informasi dari gelang yang telah diberikan. 

Setiap gelang yang digunakan jemaah terdapat beberapa informasi misalnya asal embarkasi dan tahun keberangkatan dalam hijriah (1443H), nomor kloter, nomor paspor jemaah, kata "Jemaah Haji Indonesia" dalam bahasa Arab, nama jemaah dan terakhir bendera Merah Putih.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Menhaj: Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat 22 April 2026

Nasional
1 hari lalu

Jangan Tergiur! Haji Ilegal Bisa Berujung Deportasi dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

Seleb
11 hari lalu

Almahum Vidi Aldiano Harusnya Jalankan Haji Tahun Ini, Visa Sudah Keluar

Nasional
14 hari lalu

Arab Saudi Pastikan Ibadah Haji 2026 Tetap Berjalan Sesuai Rencana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal