Pada tahun 2014, jumlah jemaah haji lansia pada angka 22.022. Jumlah ini terus meningkat menjadi 23.928 (2015), 25.471 (2016), dan 33.732 (2017). Sempat turun menjadi 32.499 pada 2018, lalu naik lagi pada angka 39.659 di 2019. Kalau melihat data ini, lonjakan lansia hampir mencapai 100 persen pada 2023.
"Sesuai dengan amanat UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), jemaah haji Indonesia perlu mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.
Dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan bagi jemaah, Kementerian Kesehatan pada penyelenggaraan haji 2023, telah merekrut 2.113 tenaga kesehatan. Mereka terdiri atas tenaga dokter, termasuk dokter spesialis, dan perawat.
Selain dokter dan perawat, ada juga Tenaga Promosi Kesehatan. Tugasnya, memberikan pelayanan di luar gedung dengan cara memberikan edukasi dan imbauan agar jemaah menjaga kesehatan dengan cara banyak minum dan makan makanan yang sehat.
"Kami juga siapkan pelayanan kesehatan di kloter, sektor, dan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik Makkah maupun Madinah. Disiapkan juga, pelayanan kesehatan pada Pos Kesehatan Arafah dan Pos Kesehatan Mina," katanya.