Jelaskan Proses Pemberian Fatwa Vaksin Sinovac, MUI: Tidak Main-Main

Giri Hartomo
Vaksin Sinovac. (Foto Reuters).

Setelah itu, MUI melakukan penelitian pada proses pengembangbiakannya. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah cukup suci untuk dijadikan sebuah vaksin yang nantinya akan disuntikan kepada manusia. 

Dalam proses ini ada sedikit perbedaan yang terjadi di kalangan ulama. Ada beberapa yang mengatakan jika percampuran antara bahan dasar dengan serum darah anak sapi ini diperbolehkan atau tidak. 

"Oleh karena itu proses pengembangbiakan ini lah yang diteliti. Apakah suci itu atau tidak dia ditanam ini ada perbedaan pendapat ulama apakah penanaman ini haram atau tidak. Apakah bercampur maksud saya atau tidak. Ada yang mengatakan bolehkah dalam proses, tapi kita mengambil yang lebih berat itu tidak boleh," jelasnya. 

Oleh karena itu, untuk melakukan pembersihan setelah dipisahkan dengan selnya dengan teknologi yang canggih. Setelah itu, akan dilakukan pembersihan lagi dengan menggunakan air. 

"Karena itu dilakukan apa pembersihan. Virus itu dilakukan proses dibersihkan setelah dipisahkan dari selnya itu ultrafiltrasi sehingga memisahkan virus dengan sel dan medianya. Jadi yang tadi ada serum darah anak sapi itu dipisahkan juga dari sel itu dipisahkan dengan proses teknologi yang canggih. Proses ini kemudian dibersihkan lagi," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak

57 tahun lalu

Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

57 tahun lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

57 tahun lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal