Jelang Sidang Putusan, KPK Berharap Lucas Divonis Maksimal

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sarbini)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Lucas terkait kasus membantu pelarian Eddy Sindoro. Agenda sidang hari ini, Rabu (20/3/2019), adalah pembacaan putusan alias vonis.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap dakwaan dan bukti yang telah ditunjukkan jaksa diterima majelis hakim. Sehingga, Lucas dapat dijatuhi vonis maksimal.

"KPK menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim pengadilan Tipikor. Harapannya tentu seluruh dakwaan dan bukti-bukti KPK diterima dan terdakwa dijatuhi vonis maksimal sesuai perbuatannya," katanya saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).

KPK percaya diri pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti yang solid seperti keterangan saksi dan bukti elektronik di persidangan yang didukung keterangan ahli. Febri tidak mempersoalkan apabila ada bantahan-bantahan terhadap bukti-bukti tersebut.

"KPK memandang telah mengajukan bukti-bukti yang solid di pengadilan untuk kasus tersebut. Mulai dari saksi-saksi yang mengetahui langsung rangkaian perstiwa upaya dugaan menghalang-halangi penyidikan hingga bukti elektronik komunikasi yang didukung oleh ahli," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Nasional
5 jam lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Nasional
6 jam lalu

Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal