Jelang Pilkada, PPATK Awasi Transaksi Mencurigakan Diduga untuk Biaya Politik

Arie Dwi Satrio
PPATK akan mengawasi transaksi mencurigakan yang digunakan untuk biaya politik pada Pilkada 2024 (Foto: Antara)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri dan memeriksa aliran dana peserta Pilkada 2024. 

Upaya ini bertujuan untuk mencegah transaksi narkoba yang digunakan untuk keperluan politik, yang dikenal sebagai narkopolitik.

"Ya, pasti kita cegah. Terbukti sudah ada narkopolitik saat Pemilu 2024. Nanti kita dengan PPATK akan memeriksa semua aliran, tapi jangan dibuka sekarang," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal