Jelang Pilkada, PPATK Awasi Transaksi Mencurigakan Diduga untuk Biaya Politik

Arie Dwi Satrio
PPATK akan mengawasi transaksi mencurigakan yang digunakan untuk biaya politik pada Pilkada 2024 (Foto: Antara)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri dan memeriksa aliran dana peserta Pilkada 2024. 

Upaya ini bertujuan untuk mencegah transaksi narkoba yang digunakan untuk keperluan politik, yang dikenal sebagai narkopolitik.

"Ya, pasti kita cegah. Terbukti sudah ada narkopolitik saat Pemilu 2024. Nanti kita dengan PPATK akan memeriksa semua aliran, tapi jangan dibuka sekarang," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Razman Ngaku Terima Informasi Aliran Dana Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi, Siapa?

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Jumbo di Balik Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
27 hari lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal