Jelang Lebaran, Bareskrim Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Tim iNews.id
Daging domba impor kedaluwarsa di Tangerang diamankan polisi. (Foto: Polri)

Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50.000 hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawasi dan menindak praktik perdagangan pangan tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Kuliner
2 bulan lalu

Daging Domba vs Sapi, Mana Lebih Baik untuk Zat Besi dan Kontrol Tekanan Darah?

Kuliner
4 bulan lalu

Lambassador Chef Indonesia-Singapura Sajikan Hidangan Lezat dari Domba Premium Victoria

Nasional
7 bulan lalu

MNC Asia Holding Tbk Bantah Gugatan CMNP Rp119 Triliun, Kasus Sudah Kedaluwarsa

Internet
1 tahun lalu

Cara Memperbarui WhatsApp yang Kedaluwarsa Tanpa Kehilangan Data Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal