Jawaban Ketua KPK Dikonfirmasi Status Hukum Idrus Marham

Antara
Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018) sudah menyatakan mundur dari jabatannya. Idrus mundur mengaku ingin fokus terhadap kasus yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, sampai saat ini KPK belum mengumumkan status Idrus Marham terkait dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. KPK berharap semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum yang ditangani.

"Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. ditunggu saja dulu ya," ujar Ketua KPKAgus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (24/8/2018).

Dalam kasus tersebut, Idrus sudah tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi. Pemeriksaan pertama pada 19 Juli, berikutnya 26 Juli dan 15 Agustus 2018. Masih dalam kasus yang sama KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Kasus ini bergulir berawal adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018). KPK sudah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut berupa uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

57 tahun lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Mensos Minta Kiai Cabul Predator Seks di Pati Dipenjara Seumur Hidup: Hukum Seberat-beratnya!

57 tahun lalu

Jumlah Siswa Sekolah Rakyat Tembus 46.000 Tahun Ini, Perluas Akses Pendidikan Masyarakat Miskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal