Jasa Raharja dan Korlantas Gelar Finalisasi Aplikasi JRKu-ETLE

Rizqa Leony Putri
PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar finalisasi dan simulasi kolaborasi aplikasi JRKu-ETLE. (Foto: dok Jasa Raharja)

Rivan menambahkan, selain informasi notifikasi pelanggaran dari ETLE, pengguna aplikasi JRKu juga dapat mengecek masa berlaku PKB dan SWDKLLJ dan mendapat perlindungan asuransi tambahan dari Jasaraharja Putera. 

“Saat ini, aplikasi JRKu juga telah digunakan untuk pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas secara online, rute perjalanan termasuk lokasi-lokasi rawan kecelakaan," katanya.

Rapat finalisasi dan simulasi kolaborasi aplikasi JRKu-ETLE ini sendiri, selaian dihadiri Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, juga di ikuti Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Drs Kusharyanto dan jajaran Ditlantas Polda Jateng.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
12 hari lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik 29 Maret, 250.000 Kendaraan Menuju Jakarta

Nasional
14 hari lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Nasional
15 hari lalu

Korlantas Imbau Pemudik Hindari Potensi Puncak Balik Lebaran 24 Maret, Manfaatkan WFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal