Jaringan TPPO ke Kamboja Beroperasi sejak 2019, Keuntungan Ratusan Miliar Rupiah

Puteranegara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam kasus perdagangan orang ke Kamboja. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja, telah beroperasi sejak tahun 2019. Mereka meraup keuntungan ratusan miliar rupiah dari kejahatan itu. 

"Dari keterangan tersangka, jaringan ini telah melakukan aktivitas perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal sejak tahun 2019 dan pendapatannya mereka peroleh berkisar puluhan miliar rupiah," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

Djuhandhani menuturkan, jaringan ini menjanjikan bakal mempekerjakan WNI ke beberapa negara. Namun, faktanya mereka dibohongi karena ternyata dikirim ke Kamboja. 

"Sementara kami catat ada beberapa korban yang sudah dikirim yang dijanjikan akan dikirim ke negara Korea Selatan, Australia, Inggris dan negara lainnya. Tapi faktanya mereka dikirim ke wilayah Kamboja," ujar Djuhandhani. 

Menurut Djuhandhani, perekrutan itu dilakukan secara online melalui media sosial (medsos) maupun secara tatap muka langsung. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

57 tahun lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal