Jangan Khawatir! Masyarakat Miskin Tercoret PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivasi

Binti Mufarida
Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (foto: iNews.id)

Oleh karena itu, Cak Imin menyatakan Kemenko PM akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk memastikan hak masyarakat miskin menerima bantuan.

“Jadi yang merasa miskin memang layak dapat bantuan iuran BPJS Kesehatan, itu bisa komplain. Nanti Dinas Sosial akan melakukan reaktivasi. Kalau memang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Kemenko PM juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses reaktivasi tersebut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Senada, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron menjelaskan perubahan data PBI JKN yang terjadi adalah dampak upaya pemerintah melakukan sinkronisasi data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sinkronisasi data itu adalah tindak lanjut amanat Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 4/2025 tentang DTSEN.

“Maka jika sakit tidak perlu khawatir. Langsung kita aktivasi,” ujar Ghufron.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

8,2 Juta Penerima PBI JKN Dicoret, Ini Penjelasan Mensos

Nasional
7 bulan lalu

Penyaluran Bansos Kini Gunakan DTSEN, Penerima Bantuan PBI JKN Juga Terdampak

Nasional
2 hari lalu

Hari Pers Nasional 2026, Cak Imin: Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Nasional
7 hari lalu

Cak Imin Boyong Pengurus PKB Temui Prabowo di Istana, Ini yang Mau Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal