"Bela negara di era modern tidak hanya mengandalkan kekuatan alutsista, tetapi juga memerlukan ketahanan ideologi, ketahanan sosial, dan ketahanan hukum Intelijen Kejaksaan berperan sebagai bagian dari strategi pertahanan non-militer dengan menjalankan fungsi early warning dan early detection terhadap potensi gangguan kepentingan pemerintah dan masyarakat," ujar Jamintel.
Selanjutnya, Jamintel memaparkan bahwa bidang Intelijen Kejaksaan menjalankan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan secara simultan untuk melindungi program pembangunan dari penyimpangan, korupsi, sabotase, dan gangguan kepentingan tertentu. Pendekatan ini selaras dengan paradigma preventive law enforcement, yang menekankan pencegahan tindak pidana.
Beberapa program unggulan Intelijen Kejaksaan dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan kesejahteraan masyarakat meliputi:
- Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)
Program pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa untuk memastikan transparansi dan efektivitas, didukung oleh aplikasi digital "Real Time Monitoring Village Management Funding".
- Jaksa Mandiri Pangan
Program yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.