Jamintel Kejagung Serahkan Aspidum Kejati DKI, KPK Gelar Perkara OTT Jaksa

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat, 28 Juni 2019.

Sedangkan, Jaksa Agung M Prasetyo mengakui dua jaksanya di Kejati DKI Jakarta ditangkap KPK. Penangkapan itu merupakan hasil kolaborasi KPK dengan kejaksaan.

Prasetyo mengatakan, ada kerja sama KPK dengan Korps Adhiyaksa dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta itu, KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"KPK menggandeng kejaksaan karena memang ada jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
1 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
7 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
8 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal