Jamaah Islamiyah Bubar, Menteri Hukum Minta Eks Anggota JI Patuhi Aturan Hukum

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Sabtu (21/12/2024). (Foto istimewa).

SURAKARTA, iNews.id -Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Sabtu (21/12/2024). Pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah

Supratman meminta mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya  mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman usai acara deklarasi, Sabtu (21/12).

Menteri Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.

"Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," tambahnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

8 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

8 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

13 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal