Jaksa Agung Serahkan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke Menkeu dan Menteri BUMN

Rizqa Leony Putri
Kejaksaan Agung menyerahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), melaksanakan kegiatan simbolis Penyerahan Perkebunan Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Kembali Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Prosesi ini digelar di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta pada Rabu (26/3/2025). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, negara wajib mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya.

Oleh karena itu, lahan yang terbukti dikuasai tanpa izin akan dikembalikan ke negara dan dikelola sesuai kebijakan pemerintah, termasuk melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk sektor perkebunan strategis.

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penertiban kawasan hutan berdasarkan Perpres tersebut per tanggal 23 Maret 2025 dapat dilaporkan Satgas PKH telah berhasil melakukan pendataan dan verifikasi terhadap objek kawasan hutan yang akan dilakukan penguasaan kembali sebagai berikut:

1. Data lahan berdasarkan ketersediaan peta seluas 1.177.194,34 Ha
2. Luas lahan yang telah dikuasai seluas 1.001.674,14 Ha yang tersebar di 9 pprovinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
49 menit lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
5 jam lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Niaga
7 jam lalu

BYD Kuasai Pasar EV Indonesia, Tancap Gas di 2026

Bisnis
8 jam lalu

BRILink Agen di Palembang Naik Kelas, Layani Ribuan Transaksi per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal