Jaksa Agung Sebut Masyarakat Ingin Koruptor Dihukum Mati

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id -Jaksa AgungST Burhanuddin mendorong agar tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi kelas kakap dapat dilakukan. Hal itu sebagai bentuk jawaban atas sejumlah keinginan masyarakat. 

Hal itu diungkapkannya Burhanuddin dalam sebuah diskusi daring bertajuk penerapan hukuman mati. Dia menilai menyebut bahwa masyarakat memandang penerapan hukuman mati terhadap koruptor sebagai perlindungan hak asasi manusia (HAM). 

"Saya menilai masyarakat masih memandang perlu adanya pidana mati bagi koruptor sebagai perlindungan HAM dan memenuhi harapan keadilan masyarakat," kata Burhanuddin dikutip akun media sosial UNDIP, Jumat (26/11/2021). 

Burhanuddin mengibaratkan koruptor sebagai seorang penjahat kemanusiaan. Dia menyebut para pelaku korupsi adalah musuh bersama yang harus ditumpas. 

Dia menilai agar pihak-pihak yang tak mendukung gagasan pemberian hukuman mati bagi koruptor dapat memberikan pengkajian yang utuh terkait dasar argumentasi yang dikeluarkannya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen

57 tahun lalu

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal