Jaksa Agung Mutasi 6 Kepala Kejati, Eks Dirdik Jampidsus Kuntadi Jadi Kajati Jatim

Jonathan Simanjuntak
Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Mutasi itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN- 23 /A/JA/04/2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan posisi Kajati yang diganti meliputi wilayah Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Jawa Timur (Jatim).

Harli menjelaskan salah satu pejabat yang digeser yakni Kuntadi yang pernah menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung. Kuntadi akan menjabat sebagai Kajati Jatim menggantikan Mia Amiati yang memasuki pensiun.

"Salah satunya dulu Pak Kuntadi yang direktur penyidikan (Jampidsus Kejagung) dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujar Harli, Rabu (16/4/2025).

Harli mengatakan, pelantikan keenam Kajati itu akan digelar pada 23 April 2025.

"Nanti rencananya tanggal 23 (April) pelantikan," ujar Harli.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
11 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal