Jaga Pemilu Ungkap Kesalahan Input Sirekap Jadi Pelanggaran Tertinggi di Pemilu 2024

Nur Khabibi
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Jaga Pemilu, relawan pemantau pemilu, menemukan kesalahan input Sirekap menjadi pelanggaran tertinggi dengan 25 persen kasus sejak H-1 hingga H+3 setelah hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Sekretaris Jaga Pemilu, Luky Djani, mengungkapkan kekecewaannya atas kesalahan yang berulang ini. 

"Sangat disayangkan bahwa sudah enam kali berturut-turut kita melakukan pemilu, berbagai kecurangan atau kesalahan, termasuk kesalahan administratif seperti dua hal tertinggi tersebut, belum bisa diminimalisir," kata Luky dalam konferensi pers di Jakarta (17/2/2024).

Temuan Jaga Pemilu didapatkan dari pantauan di hampir 7.000 TPS, baik oleh Penjaga Pemilu maupun masyarakat. Pelanggaran lain yang ditemukan termasuk kesalahan administrasi tata cara pemungutan suara (22 persen), netralitas penyelenggara, politik uang, dan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hadar Gumay, pendiri JagaSuara2024, menekankan pentingnya akurasi data Sirekap. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Teror Maut Jelang Pemilu, 2 Juru Kampanye Capres di Kolombia Tewas Ditembak

Nasional
10 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
11 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
11 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal