Jaga Pemilu Ungkap Kesalahan Input Sirekap Jadi Pelanggaran Tertinggi di Pemilu 2024

Nur Khabibi
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Jaga Pemilu, relawan pemantau pemilu, menemukan kesalahan input Sirekap menjadi pelanggaran tertinggi dengan 25 persen kasus sejak H-1 hingga H+3 setelah hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Sekretaris Jaga Pemilu, Luky Djani, mengungkapkan kekecewaannya atas kesalahan yang berulang ini. 

"Sangat disayangkan bahwa sudah enam kali berturut-turut kita melakukan pemilu, berbagai kecurangan atau kesalahan, termasuk kesalahan administratif seperti dua hal tertinggi tersebut, belum bisa diminimalisir," kata Luky dalam konferensi pers di Jakarta (17/2/2024).

Temuan Jaga Pemilu didapatkan dari pantauan di hampir 7.000 TPS, baik oleh Penjaga Pemilu maupun masyarakat. Pelanggaran lain yang ditemukan termasuk kesalahan administrasi tata cara pemungutan suara (22 persen), netralitas penyelenggara, politik uang, dan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hadar Gumay, pendiri JagaSuara2024, menekankan pentingnya akurasi data Sirekap. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

23 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

23 hari lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

31 hari lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal