Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) hari ini. Sidang beragendakan pembacaan putusan.

Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," tulis keterangan di laman MK.

MK diketahui menggabungkan agenda sidang pembacaan putusan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu sesuai undangan jadwal sidang yang telah disampaikan kepada kedua tim paslon.

"(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.

"(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," ujar Fajar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
11 jam lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
1 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal