Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Heran Tak Lewat Prosedur Militer

muhammad farhan
Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi (foto: MPI)

Mengenai dugaan fee dari para vendor penggarap proyek di Basarnas sejak 2021, Henri menjawab dana yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan pribadi.

"Yang jelas dana itu dikumpulkan bukan untuk kepentingan pribadi," ucap Henri. 

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Salah satu tersangka yakni Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya (Purn) Henri Alfiandi.

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto; Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
2 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
4 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal