Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Datangi Bareskrim Minta Tak Ditahan

Puteranegara Batubara
Keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela (Foto: Puteranegara)

"Dan kami berharap pada pemeriksaan ini tidak ada penahanan. Karena ada pasal 27, Pasal 35.  Hal ini yang menjadi kekhawatiran kita kalau diadakan penahanan. Tapi kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan," paparnya.

Di sisi lain, Slamet mengungkapkan, ke depannya kliennya juga tidak menutup kemungkinan bakal melakukan upaya hukum lainnya. 

"Kami harapannya tidak ada penahanan, maka kami akan mengambil langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan baik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," tuturnya. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Archi Bela yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa, dalam hal ini, Archi diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan. 

"Kronologisnya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Adi Vivid,  Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal