Jadi Tersangka, Ini Peran Dosen IPB terkait Bom Molotov Aksi Mujahid 212

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Sedangkan OS, juga merektut tiga orang atas nama YF, ALI, FEB, yang juga sudah menjadi tersangka. Untuk FEB, polisi sedang mendalami identitas dan perannya.

"Dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan selaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, untuk melakukan aksi kerusuhan," tutur Dedi.

Sementara tersangka SS, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). SS merupakan purnawirawan TNI yang diduga turut berupaya menciptakan kerusuhan dalam aksi Mujahid 212. "Diduga untuk menggagalkan proses pelantikan anggota dewan hari ini," ujar Dedi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

Megapolitan
2 hari lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

Megapolitan
2 hari lalu

Full Siaga! 3.067 Personel Amankan 3 Aksi Demo di Jakpus Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal