Jadi Saksi Setnov, Irman Dicecar 20 Pertanyaan

Richard Andika Sasamu
KPK periksa Irman sebagai saksi untuk Setya Novanto. (Foto: Sindo news)
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. KPK hendak mengorek informasi dari Irman untuk kebutuhan proses hukum Setya Novanto.
 
Irman mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait keterlibatan Novanto dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP. Proyek tersebut diduga telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
 
"Diperiksa untuk Pak SN (Setya Novanto). Ditanyai 20 pertanyaan," ujar Irman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
 
Irman mengaku diingatkan KPK untuk tidak menjabarkan secara detail tentang pemeriksaan dirinya kepada publik. Sejak itu, Irman tak banyak melontarkan pernyataan dan langsung masuk mobil tahanan KPK.
 
Sebelumnya, Irman telah diadili di Pengadilan Tipikor dan diputus bersalah oleh hakim. Dia terbukti terlibat dalam pemberian suap dari proses penganggaran proyek e-KTP.
 
Dalam kasus ini, hakim menyatakam Irman menerima aliran dana sebesar USD 300.000 dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia juga terbukti menerima uang sebesar USD 200.000 dari Sugiharto.
 
Jaksa menilai, Irman terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Sebagai hukuman, Irman diwajibkan membayar denda Rp500 juta dan  subsider 6 bulan kurungan. Hakim menilai perbuatan Irman tidak mendukung program pemerintah dan masyarakat dalam memberantas korupsi.
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

2 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

12 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

23 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal