Jadi Pengacara Mardani Maming, BW Mundur dari TGUPP Anies

Antara
Pengacara Bambang Widjojanto (BW) mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Anies Baswedan. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Bambang Widjojanto (BW) mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Anies Baswedan. BW kini menjadi pengacara untuk mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
 
"Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP)," kata Bambang, Rabu (20/7/2022)
 
Dia menerangkan dirinya memilih mundur dari tim pemikir bagi Anies Baswedan, agar lebih fokus dalam menangani sebuah kasus di mana dia kini menjadi kuasa hukumnya.
 
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur, agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega dan media," ucapnya.
 
Sebelumnya, BW mengaku cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming.

Eks pimpinan KPK itu memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Selain itu, dia juga diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.
 
"Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ," kata Bambang usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
 
Saat ini, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah advokat lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.
 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

23 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal