BOGOR, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua muncikari prostitusi online di sebuah apartemen di Kota Bogor. Mirisnya, salah satu muncikari merupakan ABG perempuan yang masih berusia 17 tahun.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Dhoni Ermawanto mengatakan kedua muncikari tersebut masing-masing berinisial DAP (17) dan FY (20). Keduanya ditangkap polisi di sebuah kamar apartemen di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
"Pelaku ditangkap di apartemen," kata Dhoni, di Pusdikzi TNI AD Kota Bogor, Senin (12/4/2021).
Tersangka DAP bertugas menawarkan perempuan kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan Whatsapp. Ketika sudah mendapat pelanggan, DAP menyewa kamar apartemen kepada FY.
"Sekali kencan ditarif Rp700.000. Rp500.000 untuk wanitanya dan Rp 200.000 untuk muncikari," ujarnya.