Jadi Menteri, Gerindra Pastikan Prabowo Tak Mundur dari Ketua Umum

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, tak ada larangan yang mengatur seorang menteri harus melepas jabatan di partainya.

"Secara aturan tidak diatur dan tidak dilarang dalam UU Parpol, UU Pemilu, dan UU lainnya. Tidak diatur bahwa menteri harus melepas jabatan, tidak diatur," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Riza menyinggung, salah satu menteri di periode awal pemerintahan Jokowi yang juga merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. "Buktinya kemarin Pak Airlangga (Ketua Umum Partai Golkar) di dalam enggak dilarang," ujarnya.

Sejak awal, Riza menuturkan, seluruh kader telah meminta Prabowo tetap memimpin Partai Gerindra. Menurut dia, kepemimpinan Prabowo Subianto telah menunjukkan prestasi yang luar biasa.

"Dari partai yang berdiri 11 tahun lalu jadi partai ranking dua nasional. Itu capaian yang luar biasa sebagai partai di Republik ini," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Pindad Ungkap Mobil Maung Prabowo Awalnya Tanpa Sunroof, Ditambah H-3 Pelantikan Presiden

57 tahun lalu

Prabowo Curhat Mobil Maung Sempat Bocor saat Hujan, Pindad Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Yusril Soroti Hubungan Baik Prabowo dan Trump, Indonesia-AS Kian Mesra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal