Jadi Korban Perdagangan Orang, 14 WNI di Myanmar Dievakuasi Kantor Atase Pertahanan Indonesia

Yohannes Tobing
Anggota TNI di kantor atase  pertahanan (Athan) Indonesia di Myanmar mengevakuasi 14 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar. (Foto: Istimewa)

Hingga saat ini pihak KBRI dan Kantor Athan Yangon masih melaksanakan penyelesaian administrasi dalam rangka untuk melengkapi administrasi sehingga pemulangan korban TPPO ke tanah air dapat berjalan sesuai dengan rencana. 

Usaha yang dilakukan TNI melalui perwakilannya di Kantor Atase Pertahanan Myanmar merupakan ekstraksi dari tugas yang diembankan kepada TNI sebagai patriot di mana pun dan kapan pun untuk selalu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Nasional
16 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
16 jam lalu

Polri Ungkap Peran WNI di Sindikat Judol Internasional: Jadi Customer Service

Haji dan Umrah
3 hari lalu

80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal