Jadi Kabareskrim Baru, Ini PR Agus Andrianto 

Raka Dwi Novianto
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Komjen Pol Agus Andrianto ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri. Penunjukan Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis (18/2/2021). Sejumlah pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh Agus sudah menanti.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut beberapa pekerjaan penting di antaranya kasus FPI hingga narkoba.

"Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru," ujar 
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.

"Rekomendasi komnas HAM soal FPI. (Karena) ditunggu masyarakat dan Penanganan korupsi kita minta ditingkatkan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Momen Jaksa Agung Gandeng Tangan Kapolri, Usai Heboh Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Anggap Kami Rival!

4 hari lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

5 hari lalu

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Sebut Ada yang Berusaha Pecah Belah TNI-Polri

5 hari lalu

Momen Kekompakan Kapolri dan Jaksa Agung di Puncak Hari Koperasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal