Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Dicabut, Ini Daftarnya

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan daftar perusahaan penyebab bencana Sumatra yang izinnya dicabut. (Foto: iNews.id/Binti)

 
Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan
 
Aceh – 2 Unit
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa
2. CV. Rimba Jaya
 
Sumatra Utara – 2 Unit
1. PT. Agincourt Resources
2. PT. North Sumatra Hydro Energy
 
Sumatra Barat – 2 Unit
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya
2. PT. Inang Sari

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Sumatra Bangkit: 50 Ton Bantuan MNC Peduli Menjangkau Ribuan Masyarakat Terdampak

Nasional
14 jam lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
17 jam lalu

3 Daerah di Aceh Masih Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Nasional
22 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal