Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Dicabut, Ini Daftarnya

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan daftar perusahaan penyebab bencana Sumatra yang izinnya dicabut. (Foto: iNews.id/Binti)

 
Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan
 
Aceh – 2 Unit
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa
2. CV. Rimba Jaya
 
Sumatra Utara – 2 Unit
1. PT. Agincourt Resources
2. PT. North Sumatra Hydro Energy
 
Sumatra Barat – 2 Unit
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya
2. PT. Inang Sari

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Banjir di Jakarta Berangsur Surut, Tinggal 18 RT Masih Tergenang

Megapolitan
1 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang 

Megapolitan
1 hari lalu

Banjir di Kebon Pala Jaktim Sempat Capai 1,6 Meter, Begini Situasinya

Megapolitan
1 hari lalu

Banjir Kepung Kebon Pala Jaktim, 246 Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal