Isu Anies Baswedan Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, KPK: Silakan Lapor dengan Data

Carlos Roy Fajarta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sebagaimana diketahui, pegiat sosial Denny Siregar beberapa waktu terakhir menjadi sorotan pasalnya mengunggah pernyataan perihal Anies Baswedan menerima hadiah rumah dari pengembang reklamasi.

Sebelumnya, Anies Baswedan meminta untuk menunjukkan bukti mengenai isu gratifikasi rumah mewah yang diterima dari pengembang reklamasi. Sebab dia tidak akan membuktikan tuduhan tersebut. 

"Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh. Di mana lokasinya, nomornya seperti apa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (24/5/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi

20 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

28 hari lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

2 bulan lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal