Istana Sebut Pemilihan Kepala Otorita IKN Mirip Seperti Presiden Tunjuk Menteri

Carlos Roy Fajarta
Presiden Joko Widodo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong mengungkapkan penunjukkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti mirip seperti Presiden memilih menteri. Hak Presiden ini tertuang dalam Undang-Undang IKN yang baru diteken Presiden Joko Widodo.

"Ini kan dipilihnya seperti menunjuk Menteri," kata Wendy, Senin (21/2/2022).

Wendy menegaskan, siapa yang akan menjadi Kepala Otorita IKN menjadi hak prerogatif dari Presiden Jokowi.

Meskipun dalam UU IKN disebut Presiden harus berkonsultasi dengan DPR saat menunjuk Kepala Otorita IKN, namun Wendy menyebut kewenangan penuh tetap ada di tangan Jokowi. Konsultasi itu menurutnya bisa dalam bentuk pemberitahuan saja ke DPR.

"Karena jabatan kepala otorita IKN Nusantara setingkat menteri sebetulnya merupakan hak prerogatif Presiden untuk mengangkatnya. Jadi bentuk konsultasinya bisa saja dalam bentuk pemberitahuan, karena DPR sendiri meminta agar dua bulan setelah penetapan UU sudah harus dipilih," ujar Wendy.

Dia menyebut sampai saat ini belum ada tanda-tanda pengumuman Kepala Otorita IKN yang baru. Ia menyebut kemungkinan pengambilan keputusan akan dilakukan menjelang batas akhir pada 15 April 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
11 bulan lalu

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Tiba di Gedung Nusantara, Disambut Langsung Prabowo

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Kumpulkan Para Menteri di Istana Hari Ini, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Bangga Bisa Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal