Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden yang Tahu

Riyan Rizki Roshali
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida

"Reshuffle itu hak proregatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di kabinet. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya," ujar Saleh dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Menurut dia, wajar jika Prabowo perlu melakukan evaluasi karena hal tersebut diatur dalam konstitusi. Untuk itu, dia menegaskan, taka ada pihak mana pun yang bisa membatasi hak presiden.

"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau bisa juga atas masukan orang lain yang dinilainya benar," kata Saleh.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istana Bantah Isu Reshuffle: Hari Ini Agenda Pelantikan Dewan Energi Nasional  

57 tahun lalu

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri, Ini Kata Golkar

57 tahun lalu

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PAN: Hak Prerogatif Presiden

57 tahun lalu

Prabowo Ingatkan Menteri: Dua Kali Peringatan Enggak Mau Dengar, Ketiga Apa Boleh Buat Reshuffle

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal