Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK terkait Eko Darmanto

Nur Khabibi
KPK memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry sebagai saksi terkait dugaan TPPU di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry. Yang bersangkutan menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Mussry (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).

Selain suami Maia Estianty, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 4 orang lain yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.

Sebagai informasi, KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK telah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga TPPU Eko Darmanto.

"Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

6 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

6 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

7 jam lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal