Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK terkait Eko Darmanto

Nur Khabibi
KPK memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry sebagai saksi terkait dugaan TPPU di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry. Yang bersangkutan menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Mussry (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).

Selain suami Maia Estianty, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 4 orang lain yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.

Sebagai informasi, KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK telah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga TPPU Eko Darmanto.

"Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dugaan Uang Suap untuk Dirjen Bea Cukai Diberikan dalam Amplop Berkode

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal