Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Widya Michella
Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Hal itu dilakukan setelah gelar pekara yang digelar Jumat (14/10/2022).

"Gelar perkara sudah menetapkan Irjen TM sebagai tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa (TM) berperan sebagai pengendali barang bukti sabu 5,5 kg dari Sumatra Barat. Saat itu dia masih menjabat Kapolda Sumbar.

"Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai penggali barang bukti 5,5 kg sabu dari Sumbar, sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual," ucap Mukti.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

15 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

15 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

16 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal