IPW Nilai Gelar Perkara Khusus Rawan Disalahgunakan, Berpotensi Jadi Lahan Bisnis

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi proses pidana (dok. Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Gelar Perkara Khusus (GPK) di kepolisian rawan disimpangkan. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bahkan menyebut, GPK berpotensi dijadikan lahan bisnis.

Hal ini menurutnya selaras dengan pencermatan IPW bahwa ada kecenderungan GPK digunakan untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan perkara pidana.

"Forum GPK berpotensi dijadikan komoditas. Ada kepentingan agar arah penanganan perkara bisa diubah sesuai pesanan pihak yang berkepentingan," ujar Sugeng, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, modus yang digunakan antara lain memanipulasi fakta, menyembunyikan fakta, menghilangkan fakta, melakukan tekanan psikologis terhadap tim penyidik dan mengubah arah kebenaran perkara.

"Tekanan psikologis itu bertujuan menjatuhkan moril penyidik agar bersikap kompromis dan bersedia mengubah arah kebenaran perkara. Bahkan, rekomendasi dan kesimpulan GPK diduga telah disiapkan sebelum gelar perkara berlangsung," ujar Sugeng.

Sugeng memaparkan data Biro Wassidik Bareskrim Polri pada periode April-Juni 2025, terdapat 1.288 pengaduan masyarakat yang masuk dengan 933 perkara di antaranya merupakan aduan masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
1 hari lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
3 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Lemahkan Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Perintahkan Polri Turun Tangan Berantas Saham Gorengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal