JAKARTA, iNews.id - Praktisi HR sekaligus konten kreator, Vina Muliana, mengungkap cara pandang dunia kerja dalam menilai kandidat yang tak lagi bertumpu pada nilai akademik semata. Hal ini dia sampaikan dalam program GenZone di ajang iNews Media Group Campus Connect yang digelar di Universitas Jenderal Soedirman pada Rabu (6/5/2026).
Dalam pemaparannya, Vina menegaskan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kini bukan lagi faktor utama dalam menentukan kelayakan seorang kandidat di dunia kerja. Meski demikian, IPK tetap memiliki peran sebagai indikator awal dalam proses seleksi.
“IPK itu indikator, tapi tidak bisa dijadikan acuan utama,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam proses rekrutmen khususnya di instansi pemerintah maupun BUMN, IPK masih digunakan sebagai syarat administratif. Umumnya, pelamar harus memenuhi batas minimal tertentu, seperti IPK 3,0, agar bisa melaju ke tahap berikutnya.
Namun setelah tahap awal tersebut, penilaian yang dilakukan HR menjadi jauh lebih mendalam dan kompleks. Vina menilai IPK tinggi memang bisa memberikan gambaran awal tentang kemampuan seseorang dalam mengatur waktu serta memahami materi akademik.
“Kalau saya lihat IPK bagus, misalnya di atas 3,5, itu biasanya menunjukkan dia punya manajemen waktu yang baik dan mampu memahami materi,” katanya.