Insentif Bagi PJLP Sopir Ambulans dan Penggali Kubur di Jakarta Segera Cair

Antara
Ilustrasi (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

JAKARTA, iNews.id - ‪Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan dana insentif petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Covid-19 meliputi penggali kubur dan sopir ambulans.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait pembayaran insentif bagi para petugas pemakaman dan sopir ambulans yang berstatus PJLP itu.

"Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan," kata Edi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (13/8/2020).

Lebih lanjut, Edi mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp5,02 triliun untuk penanganan wabah Covid-19 dalam bentuk Biaya Tidak Terduga (BTT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Dana senilai itu, tidak hanya untuk pembayaran insentif bagi petugas yang membantu menangani Covid-19 saja. Namun untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 seperti pengetesan memakai alat PCR dan sebagainya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal