Inmendagri soal Pembatasan Mobilitas Libur Nataru Terbit Pekan Depan

Ilustrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Detail aturannya masih dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan, aturan terkait Nataru akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Aturan ini, kata dia kemungkinan akan diterbitkan pekan depan.

“Sedang dibahas mengenai pendetailan pemberlakuan pembatasan mobilitas dalam rangka antisipasi Nataru,” ujar Syafrizal di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Dia menuturkan, upaya ini dilakukan agar kasus Covid-19 di Tanah Air terus terkendali. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam pengendalian tersebut.

“Partisipasi publik adalah kunci menjaga situasi tetap terkendali. Hindari Berpergian. Rayakan bersama keluarga di rumah dan tetap prokes,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
8 menit lalu

Dokter Tifa Siapkan Bukti Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Klaim Tak Bisa Dibantah UGM

8 menit lalu

Dunia Kedokteran Berduka, 5 Dokter Internship Meninggal Dunia hingga Juli 2026

11 menit lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Tak Hadiri Panggilan Kortas Tipikor Polri, Ungkap Alasannya

13 menit lalu

Danantara Akuisisi 4 Manajer Investasi BUMN, Dana Kelolaan Tembus Rp170 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal