Inmendagri soal Pembatasan Mobilitas Libur Nataru Terbit Pekan Depan

Ilustrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Detail aturannya masih dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan, aturan terkait Nataru akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Aturan ini, kata dia kemungkinan akan diterbitkan pekan depan.

“Sedang dibahas mengenai pendetailan pemberlakuan pembatasan mobilitas dalam rangka antisipasi Nataru,” ujar Syafrizal di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Dia menuturkan, upaya ini dilakukan agar kasus Covid-19 di Tanah Air terus terkendali. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam pengendalian tersebut.

“Partisipasi publik adalah kunci menjaga situasi tetap terkendali. Hindari Berpergian. Rayakan bersama keluarga di rumah dan tetap prokes,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gemat Adu Peran dengan Shenina Cinnamon di Serial Netflix Night Shift for Cuties

57 tahun lalu

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk! Marselino Cedera Hamstring, Terancam Absen Lawan Oman

57 tahun lalu

Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy, Sniper yang Lindungi Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Klasemen Grup A Piala AFF U-19 2026 usai Timnas Indonesia U-19 Hajar Timor Leste 3-0

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal