Pada tahun 1847, James Richardson Logan, seorang Skotlandia yang meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Edinburgh, meluncurkan sebuah majalah ilmiah tahunan bernama Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA) di Singapura.
Selang dua tahun kemudian, George Samuel Windsor Earl (1813-1865) yang merupakan seorang pakar entologi berkebangsaan Inggris, bergabung menjadi bagian dari tim redaksi majalah JIAEA.
Pada tahun 1850, George Samuel Windsor Earl menerbitkan artikel berjudul "Tentang Karakteristik Utama Bangsa Papua, Australia, dan Melayu-Polinesia" di volume ke-4 Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia, halaman 66-74.
Dalam artikel tersebut, Earl menekankan bahwa sudah waktunya bagi kepulauan di Hindia atau Kepulauan Melayu memiliki nama yang khas, mengingat istilah Hindia sering tertukar dengan penyebutan India lainnya. Ia mengusulkan dua nama untuk kepulauan yang sekarang disebut Indonesia yakni Indunesia dan Malayunesia.
Pada awal tulisannya di jurnal yang berjudul Etnologi Kepulauan Hindia halaman 252-347, Logan berpendapat bahwa perlu ada nama khusus untuk kepulauan yang saat ini kita kenal sebagai Indonesia, karena istilah "Kepulauan Hindia" terlalu panjang dan membingungkan.