Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha untuk menekan praktik angkutan ODOL. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Aan menuturkan, skema insentif dan disinsentif akan diterapkan seiring dengan penyempurnaan regulasi yang saat ini masih berproses di DPR. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa semata mengandalkan sanksi hukum.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan, mulai dari titik pemuatan barang hingga di jalan. Pengawasan akan didukung teknologi digital, integrasi data, serta penegakan hukum yang lebih konsisten.

“Ke depan, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga kepada operator dan pemilik barang. Semua pihak dalam rantai logistik harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Dia menyebut, pendekatan berbasis ekosistem ini juga mencakup perhatian terhadap aspek kesejahteraan pengemudi serta efisiensi operasional angkutan barang. Dengan kombinasi kebijakan insentif, disinsentif, serta penguatan sistem pengawasan, pemerintah optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai.

“Dengan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, kami yakin praktik ODOL bisa ditekan secara signifikan dan target 2027 dapat direalisasikan,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan yang Terbitkan Sertifikasi Magang

Nasional
9 hari lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

Nasional
10 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal