Ini Respons KPK usai Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Martin Ronaldo
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya siap menghadapi praperadilan Lukas Enembe. (Foto: MPI)

Lukas juga meminta hakim tunggal untuk membebaskan dirinya dari tahanan KPK. Dia meminta agar majelis hakim menyatakan penahanan lembaga antirasuah tidak sah.

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka, penahanan, penahanan lanjutan dan penyidikan terhadap diri pemohon oleh termohon," bunyi petitum Lukas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

57 tahun lalu

KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan Koruptor Juni 2026

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal