Ini Penyebab Bambang Tri Absen Sidang PK Lanjutan Ujaran Kebencian Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ary Wahyu
Sidang PK Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ujaran kebencian terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di PN Surakarta (Solo), Kamis (10/7/2025). (Foto: Ary Wahyu).

SOLO, iNews.id - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ujaran kebencian terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Kamis (10/7/2025). Dalam sidang kedua ini, Bambang Tri tidak hadir langsung sebagaimana sidang perdana pekan lalu.

Bambang Tri Mulyono diwakili oleh tiga kuasa hukumnya, Pardiman, Yakub Chris Setyanto dan Muhamad Edi Santosa. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Halomoan Sianturi dengan hakim anggota, Makmurin Kusumastuti dan Dzulkarnain. Agenda sidang, yaitu mendengarkan tanggapan dari termohon PK.

"Kemarin saya menanyakan bagaimana mekanisme kehadiran Bambang Tri dari Lapas Sragen ke PN Solo. Kira-kira keberangkatannya jam berapa? Tadi malam saya dapat jawaban kalau Bambang Tri tidak bisa dihadirkan ke PN Solo dikarenakan tidak ada relaas panggilan. Makanya Bambang Tri hari ini enggak bisa hadir," kata kuasa hukum Bambang Tri, Pardiman usai persidangan.

Dia menyampaikan, pihak Lapas Sragen sebenarnya baik dan kooperatif, tapi karena kedinasan, mereka perlu instansi yang memanggil, seperti PN Solo. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Sidang PK Bambang Tri Dimulai, Ajukan 16 Poin Keberatan atas Vonis Kasus Ijazah Jokowi

Seleb
13 jam lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Nasional
2 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal