Ini Penjelasan Lengkap Mahfud MD soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

irfan Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat dengan jajaran Kemenkeu (Foto: Irfan Maulana)

Dia mengatakan indikasi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun tersebut telah tercium sejak 2013. 

"Besoknya ditemukan ternyata Rp500 miliar. Yang mungkin korupsinya itu sendiri sedikit. Ya mungkin Rp10 miliar atau berapa, tetapi pencucian uangnya yang banyak," kata Mahfud. 

Mahfud selanjutnya akan mengundang aparat penegak hukum Indonesia untuk mengusut tuntas. Pasalnya, selama ini, pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang di aparat penegak hukum kerap sekali tersendat.

“Begitu masuk ke satu, lalu diolah sendiri lalu dinikmati sendiri tidak jalan (laporan). Tidak boleh pindah ke aparat lain, itu salah satu penyebab macet,” katanya.

Selain Suahasil dan Mahfud MD, rapat ini juga dihadiri Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi: Lebih Baik Ditarik

9 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

10 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

11 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal